وَالَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْا بُهْتَانًا وَّاِثْمًا مُّبِيْنًا ﴿٥٨﴾
ID Translation Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
EN Translation And as for those who malign believing men and believing women without their having done any wrong - they surely burden themselves with the guilt of calumny, and [thus] with a flagrant sin!
Tafsir Orang yang menyakiti para mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa kesalahan yang mereka perbuat, dan hanya berdasarkan kepada fitnah dan tuduhan yang dibuat-buat, maka sungguh mereka itu telah melakukan dosa yang nyata. Menurut Ibnu 'Abbas, ayat ini diturunkan sehubungan dengan tuduhan 'Abdullah bin Ubay terhadap 'aisyah yang dikatakannya telah berbuat mesum dalam perjalanan pulang beserta Nabi Muhammad setelah memerangi Bani Mushthaliq, yang terkenal dengan hadits al-ifk. Dalam hadis Nabi saw dijelaskan: Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang apa artinya bergunjing. Beliau menjawab, "Engkau menyebut-nyebut saudaramu dengan sesuatu yang dibencinya." Nabi ditanya lagi, "Bagaimana jika yang disebut itu memang benar atau suatu kenyataan?" Nabi menjawab, "Bila yang diucapkan itu benar, engkau telah mengumpat kepadanya, dan bila itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan terhadapnya." (Riwayat Abu Dawud)