۞ قَالُوْٓا اِنْ يَّسْرِقْ فَقَدْ سَرَقَ اَخٌ لَّهٗ مِنْ قَبْلُۚ فَاَسَرَّهَا يُوْسُفُ فِيْ نَفْسِهٖ وَلَمْ يُبْدِهَا لَهُمْۚ قَالَ اَنْتُمْ شَرٌّ مَّكَانًا ۚوَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِمَا تَصِفُوْنَ ﴿٧٧﴾
ID Translation Mereka berkata: "Jika ia mencuri, maka sesungguhnya, telah pernah mencuri pula saudaranya sebelum itu". Maka Yusuf menyembunyikan kejengkelan itu pada dirinya dan tidak menampakkannya kepada mereka. Dia berkata (dalam hatinya): "Kamu lebih buruk kedudukanmu (sifat-sifatmu) dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu terangkan itu".
EN Translation [As soon as the cup came to light out of Benjamin's bag, the brothers] exclaimed: "If he has stolen-well, a brother of his used to steal afore-time!" Thereupon Joseph said to himself, without revealing his thought to them: "You are far worse in this respect, and God is fully aware of what you are saying.
Tafsir Dalam ayat ini, saudara-saudara Yusuf mengatakan bahwa jika Bunyamin ternyata mencuri, itu karena saudaranya Yusuf juga telah mencuri. Tuduhan mereka bahwa Yusuf pernah mencuri menunjukkan bahwa sifat dengki masih tertanam dalam hati mereka. Hal itu sempat menimbulkan perasaan jengkel dalam diri Yusuf. Akan tetapi, dengan sabar Yusuf mampu menyembunyikan kejengkelan itu dan tidak menampakkan-nya kepada mereka. Bahwa Yusuf dikatakan pernah mencuri pada waktu ia masih kecil, sebenarnya tidaklah benar. Peristiwa yang sebenarnya bukanlah kasus pencurian, melainkan kasus yang direkayasa agar Yusuf kecil tetap tinggal bersama bibinya, tidak dibawa pulang oleh ayahnya, yaitu Nabi Yakub a.s. Kasusnya adalah seperti yang diriwayatkan oleh Mujahid r.a. yang menerangkan bahwa Yusuf ketika kecil dipelihara oleh bibinya yang sangat sayang kepadanya. Bibinya menyimpan ikat pinggang Nabi Ishak a.s. yang secara turun-temurun diwariskan kepada anaknya yang tertua. Nabi Yakub sering datang kepada saudara perempuannya, untuk mengambil Yusuf. Karena bibinya amat sayang kepadanya, beliau mempertahankan Yusuf supaya tetap di bawah asuhannya. Akhirnya, bibinya tersebut membuat suatu taktik dengan mengikatkan ikat pinggang pusaka tadi ke pinggang Yusuf dan ditutup oleh bajunya sehingga tidak kelihatan. Lalu, bibinya mengumumkan bahwa ikat pinggang pusaka itu hilang dicuri orang. Kemudian, semua anggota keluarga diperiksa. Ternyata ikat pinggang kedapatan dipakai oleh Yusuf. Menurut syariat Nabi Yakub a.s. waktu itu, Yusuf harus diserahkan kepada bibinya sebagai hamba sahaya selama satu tahun. Peristiwa inilah, antara lain, yang dituduhkan oleh saudara-saudaranya bahwa ia pernah mencuri.